Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah dan Hari Arofah
Mari kita
berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Keutamaan
beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma berikut,
مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ
الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
"Tidak ada
satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang
dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)."
Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Tidak pula jihad di jalan Allah,
kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada
yang kembali satupun." [HR. Abu
Daud, dll, shahih]
Di antara
keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di
antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari
Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka
lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah
berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [HR. Muslim no. 1348,
dari ‘Aisyah] Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu
mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a
pada hari Arofah.” [ HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan]
Jangan
Tinggalkan Puasa Arofah
Bagi orang yang
tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9
Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى
اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa Arofah
dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro
(10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah]
Hadits ini
menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara
alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal
dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.
[ Lihat Fathul Bari, 6/286]. Keutamaan puasa
Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang
dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa besar. Atau bisa pula
yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya
derajat. [ Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’
Al Islam[]
Sedangkan untuk
orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu
‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau
pun meminumnya.” [HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits
tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini shahih]